J: Melewati batas waktu mengembalikan pustaka akan dihentikan hak meminjam.
Berdasarkan peraturan Pasal 5 Petunjuk Membaca perpustakaan kami:
- Bagi yang meminjam buku pustaka, data audiovisual dan mengembalikan melewati batas waktu, berdasarkan jumlah hari melewati batas waktu menghentikan hak meminjam, bagi yang mengembalikan melewati batas waktu di atas 2 buah (jilid), dihitung secara kumulatif, namun batas waktu penghentian peminjaman setiap kartu peminjaman terbatas 180 hari.
- Peminjam harus membayar denda terlambat untuk mengimbangi jumlah hari melewati batas waktu, terlambat 1 hari dihitung dengan NT$ 1, bagi yang mengembalikan melewati batas waktu di atas 2 buah (jilid), dihitung secara kumulatif, namun denda terlambat setiap kartu perpustakaan terbatas NT$ 180.